Susunan Kepengurusan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Masa Bakti 2022-2026

Struktur Organisasi IAI Masa Bakti 2022-2026

Pelindung dan Penasehat

Pelindung Organisasi:

  • Menteri Kesehatan Republik Indonesia
  • Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI
  • Menteri Dalam Negeri RI

Penasehat:

  • Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI
  • Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI
  • Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI
  • Ketua Komite Farmasi Nasional

Dewan Kehormatan

Dewan Kehormatan dipimpin oleh apt. Drs. Nurul Falah Eddy Pariang sebagai Ketua, dengan didukung oleh 4 anggota yang merupakan para tokoh berpengalaman dalam bidang farmasi dan kesehatan.

Dewan Pakar

Dewan Pakar berperan penting dalam memberikan arahan ilmiah dan strategi pengembangan profesi apoteker. Dipimpin oleh Prof. Dr. apt. Elly Wahyudin, DEA sebagai Ketua dengan Prof. Dr. apt. Edy Meiyanto, M.Si sebagai Sekretaris, dewan ini terdiri dari 19 anggota yang merupakan para profesor dan praktisi berpengalaman di berbagai bidang farmasi.

Dewan Pengawas Pusat

Dewan Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi. Dipimpin oleh Dr. apt. Chazali H. Situmorang, M.Sc dengan dukungan 7 anggota yang terdiri dari para ahli di bidang manajemen organisasi dan farmasi.

Majelis Kode Etik Apoteker

Majelis Kode Etik Apoteker Pusat memiliki tanggung jawab menjaga etika profesi apoteker. Dipimpin oleh Prof. Dr. apt Gemini Alam, M.Si sebagai Ketua dengan 12 anggota yang berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme apoteker Indonesia.


Pengurus Harian Pusat IAI

Pimpinan Utama

Ketua Umum: apt. Noffendri, S.Si

Ketua Umum adalah pimpinan tertinggi Pengurus Pusat yang bertanggung jawab terhadap keseluruhan pelaksanaan program dan kebijakan IAI.

Wakil Ketua Umum

Struktur kepemimpinan IAI diperkuat dengan 9 Wakil Ketua Umum yang masing-masing memiliki fokus pada bidang-bidang strategis:

Wakil Ketua Umum-I: apt. Rahmat Mulia Hasibuan, S.Si
Wakil Ketua Umum-II: apt. Drs. M. Nasrudin
Wakil Ketua Umum-III: apt. Surya Wahyudi, S.Si., M.M
Wakil Ketua Umum-IV: apt. Drs. Totok Sudjianto, M.Kes
Wakil Ketua Umum-V: Prof. Dr. apt. Keri Lestari Dandan, M.Si
Wakil Ketua Umum-VI: Dr. apt. Hilwan Yuda Teruna, M.Si
Wakil Ketua Umum-VII: Dr. apt. Abdul Rahem, M.Kes
Wakil Ketua Umum-VIII: apt. Dra. R. Dettie Yuliati, M.Si
Wakil Ketua Umum-IX: apt. Dra. Harmawati, M.Kes

Sekretaris Jenderal dan Wakil-Wakilnya

Sekretaris Jenderal: apt. Lilik Yusuf Indrajaya, S.E., S.Si., MBA

Sekretaris Jenderal didukung oleh 9 Wakil Sekretaris Jenderal yang membawahi berbagai aspek administratif dan operasional organisasi.

Bendahara Umum

Bendahara Umum: apt. Marsella Lembayung, S.Farm

Bendahara Umum bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan organisasi, didukung oleh 2 Wakil Bendahara Umum.


Struktur Bidang-Bidang Organisasi

IAI memiliki 10 struktur bidang utama yang dirancang untuk mencakup seluruh aspek pengembangan profesi apoteker.

I. Organisasi, Kaderisasi dan Aset

Bidang ini terdiri dari 3 divisi utama:

1. Bidang Tata Kelola Organisasi (Ketua: apt. Ivoni Munir S.Farm)

Bertanggung jawab atas tata kelola organisasi dengan 5 anggota yang berpengalaman dalam manajemen organisasi.

2. Bidang Kaderisasi (Ketua: apt. Salman, S.Si., M.Si)

Fokus pada pengembangan karir dan pelatihan kader-kader muda IAI dengan 5 anggota.

3. Bidang Tata Kelola Aset (Ketua: apt. Drs. Pujianto, M.M)

Mengelola aset-aset organisasi IAI dengan 5 anggota yang kompeten di bidang manajemen aset.

II. Regulasi, Advokasi & Perlindungan Anggota

4. Bidang Kajian Hukum (Ketua: apt. Mohamad Iqbal Yulianto, S.Farm., M.H.Kes)

Bidang ini melakukan kajian dan analisis terhadap berbagai regulasi dan kebijakan yang berdampak pada profesi apoteker, dengan 5 anggota ahli hukum farmasi.

5. Bidang Advokasi & Perlindungan Anggota (Ketua: apt. Drs. Djamidin Manurung, M.M)

Bertugas melindungi kepentingan dan hak-hak anggota IAI dengan 5 anggota yang berdedikasi.

III. Kewirausahaan & Kesejahteraan Anggota

6. Bidang Kewirausahaan (Ketua: apt. Nunu Nugraha, M.Farm)

Mendorong pengembangan jiwa kewirausahaan di kalangan apoteker dengan 4 anggota.

7. Bidang Kesejahteraan Anggota (Ketua: apt. Guntur Satrio Pratomo, S.Farm., M.Si)

Fokus pada peningkatan kesejahteraan anggota IAI dengan 5 anggota.

IV. Standar, Sertifikasi, Pendidikan dan Pelatihan

8. Bidang Standar (Ketua: apt. Dra. Endang Wahjuningsih, M.S)

Menetapkan dan mempertahankan standar praktik farmasi dengan 5 anggota.

9. Bidang Resertifikasi (Ketua: apt. Henry Kurnia Setiawan, M.Si)

Mengelola program resertifikasi apoteker dengan 4 anggota.

10. Bidang Pendidikan & Pelatihan (Ketua: apt. Franciscus Cahyo Kristianto, M.Farm-Klin)

Menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan kompetensi apoteker dengan 6 anggota.

V. Pendidikan & Pengembangan Karir Apoteker

11. Bidang Pendidikan Apoteker (Ketua: Dr. apt. Lucy Dewi Nurhajati Sasongko)

Mengembangkan kurikulum dan standar pendidikan apoteker dengan 4 anggota.

12. Bidang Apoteker Spesialis (Ketua: apt. Dra. Louisa Endang Budiarti, M.Pharm)

Mendukung pengembangan spesialisasi dalam profesi apoteker dengan 2 anggota.

13. Bidang Apoteker Advance (Ketua: apt. Desak Ketut Ernawati, Ph.D)

Mengembangkan program advance dan peningkatan keahlian apoteker dengan 4 anggota.

14. Bidang Jabatan Fungsional (Ketua: apt. Iis Rukmawati, S.Si., M.Kes)

Mengelola sistem pengembangan karir berbasis jabatan fungsional dengan 4 anggota.

VI. Teknologi Informasi, Riset dan Publikasi Ilmiah

15. Bidang Teknologi Informasi (Ketua: apt. Rudi Hendra Sy., M.Sc., Ph.D)

Mengembangkan infrastruktur dan solusi teknologi informasi untuk organisasi dengan 5 anggota.

16. Bidang Riset & Publikasi Ilmiah (Ketua: apt. Andi Hermansyah, M.Sc., Ph.D)

Mendorong riset dan publikasi ilmiah di kalangan apoteker dengan 5 anggota.

VII. Halal & Jaminan Kesehatan Nasional

17. Bidang Jaminan Halal (Ketua: apt. Drs. Rahmat Santoso, M.Si., MH.Kes)

Memastikan standar halal dalam produk farmasi dengan 4 anggota.

18. Bidang Jaminan Kesehatan Nasional (Ketua: apt. Muh. Thariq Nadhafi, S.Farm., M.Farm-Klin)

Mengoptimalkan peran apoteker dalam program jaminan kesehatan nasional dengan 3 anggota.

VIII. Kerjasama

19. Bidang Kerjasama Antar Lembaga (Ketua: apt. Bayu Wibisono, S.Si, MBA)

Membangun dan mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga domestik dengan 5 anggota.

20. Bidang Kerjasama Internasional (Ketua: Dr. apt. Sherly Meilianti, FHEA., FRSS)

Memperkuat jaringan dan kerjasama dengan organisasi internasional dengan 4 anggota.

IX. Humas & Pengabdian Masyarakat

21. Bidang Humas (Ketua: apt. Erie Gusnellyanti, S.Si., M.K.M)

Mengelola komunikasi dan hubungan masyarakat dengan 5 anggota.

22. Bidang Pengabdian Masyarakat (Ketua: apt. Drs. Heru Sunaryo, M.K.M)

Menjalankan program-program pengabdian masyarakat dengan 7 anggota.

X. Tim Pengendalian Program & Penjaminan Mutu

Tim ini terdiri dari dua bagian yang bekerja memastikan semua program berjalan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.


Koordinator Wilayah

Untuk memastikan jangkauan organisasi ke seluruh wilayah Indonesia, IAI memiliki 3 Koordinator Wilayah:

  • Koordinator Wilayah-I: apt. Tahrim, S.Si
  • Koordinator Wilayah-II: apt. Ahmad Sofan, S.Si., M.Farm
  • Koordinator Wilayah-III: apt. Aminuddin, S.Si, M.Si

Himpunan Seminat IAI

IAI juga memiliki 7 Himpunan Seminat yang mengelompokkan apoteker berdasarkan bidang spesialisasi mereka:

1. Himpunan Seminat Farmasi Masyarakat (HISFARMA)
Ketua: apt. Drs. Saleh Rustandi, M.M (ex officio)
2. Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit (HISFARSI)
Ketua: apt. Amrizal M.Kes., MARS., Ph.D (ex officio)
3. Himpunan Seminat Farmasi Industri (HISFARIN)
Ketua: apt. Drs. Ganggas Cahyono, MBA (ex officio)
4. Himpunan Seminat Farmasi Distribusi (HISFARDIS)
Ketua: apt. Drs. Ignatius Muryanto (ex officio)
5. Himpunan Apoteker Seminat Obat Tradisional (HIMASTRA)
Ketua: apt. Drs. Sri Wahyono (ex officio)
6. Himpunan Apoteker Seminat Kosmetik (HIASKOS)
Ketua: apt. Dra. Shelly Taurhesia, Ph.D (ex officio)
7. Himpunan Seminat Farmasi Kesehatan Masyarakat (HISFARKESMAS)
Ketua: apt. Indri Mulyani Bunyamin, S.Farm., MARS (ex officio)

Perhimpunan Profesi IAI

Selain himpunan seminat, IAI memiliki beberapa perhimpunan profesi yang menampung apoteker dengan minat khusus:

1. Indonesian Young Pharmacist Group (IYPG)
Ketua: apt. R. Aldizal Mahendra RS, M.Farm (ex officio)
2. Apoteker Tanggap Bencana (ATB)
Ketua: apt. Ganjar Reynatan, S.Si (ex officio)
3. Perhimpunan Farmasi Militer Indonesia (PFMI)
Ketua: Marsma TNI (Purn.) Dr. apt. Drs. Yuli Subiakto, M.Si (ex officio)
4. Perhimpunan Saintis Farmasi Indonesia (PSFI)
Ketua: apt. Firzan Nainu, M.Biomed.Sc., Ph.D (ex officio)

Dasar Hukum

Susunan kepengurusan IAI Masa Bakti 2022-2026 ditetapkan berdasarkan:

  • Surat Keputusan: Nomor Kep.001/PP.IAI/2226/VII/2022
  • Tanggal Penetapan: 22 Juli 2022
  • Penandatangan: apt. Noffendri, S.Si (Ketua Umum Pengurus Pusat IAI)
  • Dasar Regulasi: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Apoteker Indonesia

Efektivitas dan Implementasi

Susunan kepengurusan IAI Masa Bakti 2022-2026 ini efektif bertugas setelah dilakukan proses pelantikan formal. Struktur organisasi yang komprehensif ini dirancang untuk mendukung visi IAI dalam mengembangkan profesi apoteker di Indonesia menjadi lebih profesional, kompetitif, dan memberikan kontribusi maksimal bagi sistem kesehatan nasional.

Dengan penunjukan ketua di setiap bidang dan dukungan anggota yang kompeten, IAI siap melaksanakan berbagai program strategis dalam bidang pendidikan, riset, advokasi, kesejahteraan anggota, dan kerjasama internasional.